Pages

Senin, 29 Juni 2015

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL (Pengertian Politik, Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum, Distribusi Kekuasaan. Pengertian Strategi, Pengertian Politik dan Strategi Nasional. Dasar Pemikiran Penyusunan Polstranas)

(TUGAS MINGGU KE-12)
Pada pertemuan ke duabelas pada mata kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan, akan dipelajari pembahasan mengenai Politik dan Strategi Nasional. Pada kesempatan kali ini, materi yang akan dibahas mengenai :
1).  Pengertian Politik, Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum,
       Distribusi Kekuasaan.
2).  Pengertian Strategi, Pengertian Politik dan Strategi Nasional
3).  Dasar Pemikiran Penyusunan Polstranas

---  Pengertian Politik, Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum, Distribusi Kekuasaan.

        A.  Pengertian Politik
Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
·         Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·        Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·        Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·        Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

         B.  Pengertian Negara
Secara etimologis “negara”  berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat ataupun State berasal dari bahasa Latin, yaitu Statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”.
Kata “negara” yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu nagari atau nagara, yang berarti wilayah, kota, atau penguasa.
Secara umum, negara adalah organisasi yang didalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang berdaulat (baik ke dalam maupun keluar). Dalam arti luas, negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.

Berikut ini terdapat beberapa pengertian negara menurut beberapa para ahli kenegaraan.
·        George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
·        G.W.F Hegel
Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
·        Mr. Kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa.
·        Karl Marx
Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (proletariat/buruh).
·        Logeman
Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. Organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap.
·        Roger F. Soltau
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.

C.  Pengertian Kekuasaan
Dalam politik suatu negara pasti terdapat kekuasaan, adanya kekuasaan penting untuk menentukan tindakan agar tercapai tujuannya. Kekuasaan menurut para ahli:
* Max Weber : kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial,melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini.
* Harold D. Laswell dan Abraham Kaplan : suatu hubungan di mana seseorang atau kelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain agar sesuai dengan tujuan dari pihak pertama.
* Charles Andrain : Kekuasaan sebagai penggunaan sejumlah sumber daya (aset,kemampuan) untuk memperoleh kepatuhan (tingkah lakumenyesuaikan) dari orang lain.
Dari pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa kekuasaan adalah tindakan seseorang yang memiliki wewenang untuk menggerakkan seseorang maupun kelompok dalam bertindak agar sesuai dengan tujuannya.

D.  Pengertian Pengambilan Keputusan (decision making)
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan selain kekuasaan juga dibutuhkan pengambilan keputusan yang bertujuan untuk menentukan tindakan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang timbul sebagai permasalahan politik.

E.  Pengertian Kebijakan Umum
Kebijakan umum adalah berupa aturan-aturan yang dibuat oleh badan pemerintahan agar pelaksanaan tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini yang melaksanakan kebijakan-kebijakan yang berlaku adalah masyarakat.

F.  Pengertian Distribusi Kekuasaan
Distribusi adalah pembagian yang merupakan proses pemecahan menjadi beberapa bagian, sedangkan kekuasaan sebelumnya telah dijelaskan. Jadi, pembagian kekuasaan adalah proses memecahkan atau membagi-bagi wewenang yang dimiliki oleh Negara untuk (memerintah, mewakili, mengurus, dsb) menjadi beberapa bagian (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) untuk diberikan kepada beberapa lembaga Negara untuk menghindari pemusatan kekuasaan (wewenang) pada satu pihak/ lembaga.


 ---   Pengertian Strategi, Pengertian Politik dan Strategi Nasional

        A.  Pengertian Strategi
Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.

B.  Strategi Nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.


---   Dasar Pemikiran Penyusunan Polstranas
    Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional terkandung dalam sistem manajemen nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

     Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

    Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Sedangkan tujuan politik dan strategi nasional Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat.


Sumber :
Budiyanto, “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SMA KELAS X”, Jakarta, Penerbit Erlangga, 2007.


https://id.wikipedia.org/wiki/Politik

Rabu, 03 Juni 2015

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara & Keberhasilan Ketahanan Nasional

(TUGAS MINGGU KE-10)

Pada pertemuan ke sepuluh pada mata kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan, masih akan dipelajari pembahasan mengenai Ketahanan Nasional. Pada kesempatan kali ini, materi yang akan dibahas mengenai :
1).  Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
2).  Keberhasilan Ketahanan Nasional

---  Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

1. Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
1. Bidang politik
2. Bidang sosial
3. Bidang kebudayaan
4. Bidang keagamaan

Asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri berikut :
1. Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara. dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.

a. Ideologi Dunia

1. Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap melalui indra manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.

2. Komunisme
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualisme. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. 
Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme, demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal. Demokrasi untuk seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya individualitas.

3. Ideologi Keagamaan
Secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideology keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan penindasan serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.

b. Ideologi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikankan negara. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan citacita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial.

Dalam mewujudkan ketahanan nasional yang kuat, stabil, aman,tahan lama, serta bisa memberi kenyamanan kepada warga negara, maka harus menggunakan strategi yang sangat terperinci. Khususnya dibidang politik.
Politik dan strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan ketahanan suatu negara.


---  KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional

-   Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan   
    kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi
    kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan
    monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan
    keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.

-   Aspek Sosial Budaya Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga
    negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa
    kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam
    kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi   
    budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

-   Aspek Pertahanan dan Keamanan Mewujudkan kekuatan Hankam Untuk mewujudkan
    keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai
   keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan  
   nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan
   yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas,
   kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
   ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. -   Aspek Ilmu Pengetahuan Untuk
   mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan
   dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based
    economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
 - Sisten inovasi
 - Infrastruktur masyarakat
    Informasi
 - Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan

Keberhasilan yang Diperoleh dari Ketahanan Nasional

1.  Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
     keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung
     kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala
     ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari
     dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
     serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

2.  Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
     ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
     Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
     karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu
     tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090617003804AAN8oQt http://politik.kompasiana.com/2013/04/12/ketahanan-nasional-di-indonesia-550764.html

https://milalanasution.wordpress.com/2013/04/22/pengertian-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL SERTA ASAS-ASAS DAN SIFAT KETAHANAN NASIONAL


(TUGAS MINGGU KE-9)
Pada pertemuan ke sembilan pada mata kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan, masih akan dipelajari pembahasan mengenai Ketahanan Nasional. Pada kesempatan kali ini, materi yang akan dibahas mengenai :
1).  Pengertian Ketahanan Nasional
2).  Asas-asas dan sifat ketahanan nasional

---  PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

 Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.

Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

Ketahanan nasional juga berarti kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.

Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.

Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.


--- ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL

Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.

3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.

4. Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


---  SIFAT KETAHANAN NASIONAL

1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.

2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.

3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

sumber :
Buku Pendidikan Kewarganegaraan, penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005
www.slideshare.net/theshizuka11/ketahanan-nasional-14455072‎

https://milalanasution.wordpress.com/2013/04/22/pengertian-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/
 

(c)2009 Student's Blog. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger