(TUGAS
MINGGU KE-2)
Di
pertemuan minggu kedua pada mata kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan,
akan dipelajari 2 pembahasan kuliah, yaitu :
- Konsep demokrasi, bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara
- Perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara.
-- Pada
pembahasan pertama, apakah yang dimaksud dengan konsep demokrasi, bentuk
demokrasi dalam sistem pemerintahan negara?
Terdapat
beberapa alasan atau latar belakang pemikiran dari demokrasi, yaitu :
- Menempatkan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya.
- Adanya jaminan tentang HAM.
- Putusan yang diambil secara bersama-sama.
Terdapat
pula indikator dari negara demokrasi, yaitu :
- Kekuasan
- Keadilan
- Kesejahteraan
- Peradaban
- Afeksi (hubungan antara rakyat dengan wakil
rakyat)
- Keamanan
- Kebebasan
- · Konsep Demokrasi
Demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal
dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi
berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti “rakyat” dan “kratos”
yang berarti kekuasaan. Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh
Aristosteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang
menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham
Lincoln dalam pidato Gettysburg nya mendefiniskan demokrasi sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini berarti
bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang oleh rakyat.
Demokrasi
adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos).
Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan,
sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara.
Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi
hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan
formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim
kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
Berikut
ini terdapat bentuk-bentuk demokrasi, antara lain :
Secara
umum terdapat dua bentuk demokrasi, yaitu :
-
Demokrasi langsung
-
Demokrasi perwakilan (tak langsung)
Demokrasi
langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya
sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung
terhadap keadaan politik yang terjadi. Di era modern, sistem ini tidak praktis
karena umumnya suatu populasi negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh
rakyat ke dalam satu forum tidaklah mudah, selain itu sistem ini menuntut
partisipasi yang tinggi dari rakyat, sedangkan rakyat modern cenderung tidak
memiliki waktu untuk mempelajari setiap permasalahan politik yang terjadi di
dalam negara.
Demokrasi
perwakilan (tidak langsung) merupakan demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat
dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan
bagi mereka.
- Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada
dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak,
monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
Pemerintahan Monarki (monarki mutlak,
monarki konstitusional, monarki parlementer). Monarki berasal dari bahasa
Yunani. Monos yang artinya Satu dan Archein artinya Pemerintah, jadi dapat di
artikan sebagai sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang di pimpin oleh
satu orang (raja). Monarki dibagi ke dalam 3 jenis yaitu :
Monarki
Mutlak : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja
dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas.
Monarki
Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh
raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
Monarki
Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh
raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen.
2. Pemerintahan Republik : berasal dari
bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat.
Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan
untuk kepentingan orang banyak.
Pemerintahan
Republik, berasal dari bahasa latin RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA
yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang
dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
- Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Dalam
sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi
partai (poliparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem 1
partai (monoparty system).
-
Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
-
Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan
legislatif.
Mengenai
model sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
-
Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
-
Sistem pemerintahan parlementer
-
Sistem pemrintahan presidential
-
Sistem pemerintahan campuran
- Ciri-ciri dari sistem pemerintahan yang demokratis dalam suatu negara, adalah :
Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik
secara langsung atau perwakilan.
Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat.
Konsep
Demokrasi Republik Indonesia
Seperti
yang sudah diketahui, bahwa konsep demokrasi sudah berkembang sejak 200 tahun
yang lalu. Konsep ini telah diperkenalkan oleh Plato dan Aristosteles dengan
isyarat untuk penuh hati-hati pada saat hendak menggunakan konsep demokrasi
ini. Menurut mereka, demokrasi itu memiliki dua sisi yang sangat berbeda.
Disatu sisi sangat baik, namun disisi lain juga dapat menjadi sangat kejam.
Mungkin
Indonesia menjadi salah satu penganut sistem demokrasi yang telah merasakan
secara nyata apa yang di khawatirkan
oleh Plato dan Aristosteles. Konsep demokrasi sangat mendewakan kebebasan,
sehingga pada akhirnya nanti tidak mustahil dapat menimbulkan anarki. Oleh
sebab itu, yang diperlukan disini adalah bagaimana mekanisme yang paling tepat
untuk mengontrol konsep demokrasi yang ada pada saat ini.
Dalam
penerapannya, konsep demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat
dipandang sebagai sebuah mekanisme dan cita-cita untuk mewujudkan suatu kehidupan
berkelompok yang sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 yang disebut
kerakyatan.
-- Pada
pembahasan kedua, akan dibahas mengenai perkembangan pendidikan pendahuluan
bela negara.
- Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara adalah
pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah air,
kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila
sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan awal
bela negara.
Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk mensosialisasikan upaya bela
negara dengan cara menyadarkan warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya
bela negara. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya
peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian
sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi
dengan lingkungan.
- Definisi Bela Negara.
Bela
Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan
berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan
bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi
negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar
maupun dari dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara,
kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta
nilai – nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Berbagai
akftifitas positif warga negara dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat
merupakan implementasi riil bela negara.
Situasi
NKRI terbagi dalam periode–periode Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai
1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari
dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran
mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–Undang
tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954.
Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa
(OKD) dan sekolah-sekolah (OKS).
Tahun
1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde Baru. Ancaman yang dihadapi
dalam periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah
Ketetapan MPR dengan Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan
tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada tahun 1982
keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Pertahanan
Keamanan Negara Republik Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak hingga Perguruan Tinggi.
Tahun
1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi, untuk menghadapi perkembangan
jaman globalisasi maka diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang kemudian pasal ini
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus
terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran
peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara
sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Sumber:
http://ertizaaulialghani.blogspot.com/2012/03/konsep-dan-bentuk-demokrasi-dalam.html?m=1
http://aditnanda.wordpress.com/2012/03/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam-sistem-pemerintahan-negara/
Seri
Diktat Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Gunadarma
http://niekerahma.blogspot.com/2011/02/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam.html
http://wiwitnurcahyantoic04.blogspot.com/2013/03/perkembangan-pendidikan-pendahuluan_16.html
0 komentar:
Posting Komentar