Pages

Sabtu, 25 April 2015

KETAHANAN NASIONAL (1)

(TUGAS MINGGU KE-8)
KETAHANAN NASIONAL (LATAR BELAKANG, TUJUAN NASIONAL, FALSAFAH, DAN IDEOLOGI NEGARA)

Pada pertemuan ke delapan pada mata kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan, akan dipelajari pembahasan mengenai Ketahanan Nasional. Pada kesempatan kali ini, materi yang akan dibahas mengenai :
1).  Latar Belakang Ketahanan Nasional
2).  Tujuan Nasional, Falsafah, dan Ideologi Negara

---  LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL

 “Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.

-  LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
-  Agresi Militer Belanda.
-  Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
-  Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber
    Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa
    Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga
    menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan
    eksistensi negara Indonesia.

Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.

Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari 
oleh :
-  Pancasila sebagai landasan idiil.
-  UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-  Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.


---  TUJUAN NASIONAL

Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.

Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.


---  FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL

Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
-  Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.

-  Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: Adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).

-  Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: Bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.

-  Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.  Ketuhanan Yang Maha Esa
2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.  Persatuan Indonesia
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam   
      permusyawaratan/perwakilan
5.  Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.


--- IDEOLOGI PANCASILA

Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.

Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.

Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
-  Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
-  Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
    membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
-  Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
    masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan
    wilayah.

Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
-  Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan.
Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia,pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban. Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
-  Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusiasecara individual.  
   (Cahyono, 1986)
-  Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (foundingfathers)
    dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
-  Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu,masyarakat, dan
    bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
-  Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila
    sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem
    kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup
    berbangsa danbernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang
    Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI    
    yang harusdilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

** Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
a) Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka. Ciri-ciri ideologi terbuka:
-  merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
-  Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
-  Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
-  Bersifat dinamis dan reformis.

b) Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
-  Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
-  Bukan berupa nilai dan cita-cita.
-  Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
-  Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.

Sedangkan Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai berikut :
a.) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b.) Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga
      pelaksanaanya.
c.) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental.


Sumber :
- http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/ketahanan-nasional-bagian-1.ecacatherine.blogspot.com
- krblanglangbuana.wordpress.com, kapalmiringkapten.blogspot.com
-https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/

WAWASAN NUSANTARA (4)

WAWASAN NUSANTARA
(TUGAS MINGGU KE-7)

Pada pertemuan ke lima pada mata kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan, masih kembali akan dipelajari pembahasan mengenai Wawasan Nusantara. Pada kesempatan kali ini, materi yang akan dibahas mengenai :
1).  Asas, arah pandang wawasan nusantara
2).  Kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara
3).  Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
4).  Keberhasilan implementasi wawasan nusantara

Berikut ini penjelasan dari materi-materi tersebut.
---   ASAS, ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA

Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
     Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
     Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan realita
     serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
     Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain
     tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
     Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi
     terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya
     Persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama
     dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal
     ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.

Arah Pandang Wawasan Nusantara

Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang wawasan Nusantara  meliputi arah pandang je dalam dan ke luar.
1.  Arah Pandang Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.  Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi terciptannya tujuan nasional sesaui dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.


---   KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA

KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
Merupakan suatu posisi atau status yang sangat penting dalam wawasan nusantara, yang memiliki tentang ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Maka dalam wawasan nusantara menjadi suatu landasan visional sehingga paradigma nasional memiliki spesifikasi, dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Dalam wawasan nusantara dapat dilihat secara stratifikasinya :
-  Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan
    sebagai landasan idiil.
-  Dalam UUD 1945 segabai landasan konstitusi Negara, berkedudukan sebagai
    landasan idiil.
-  Wawasan nasional sebagai visi nasional, yang berkedudukan sebagai landasan
    konsepional.
-  Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, yang berkedudukan sebagai landasan
    konsepsional.
-  GBHN sebagai politik dan strategi nasional yang merupakan kebijaksanaan
    dalam dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Dalam paradigma nasional dibentuk secara structural dan fungsional untuk mewujudkan tujuan dengan mendasari kehidupan nasional, berbangsa, dan bernegara.

FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara yang memiliki fungsi yang sangat penting dalam memberikan pedoman, motivasi, dorongan, memberikan rambu-rambu dalam menentukan segala seuatu kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara.

TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Untuk mewujudkan kesatuan dalam aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, yang tujuannya untuk menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan kawasan untuk membina kesejahteraan,  diseluruh dunia. Hal tersebut dapat membantu kita dalam nasionalisme dikehidupan dengan tujuannya dapat meningkatkan rasa saling menghormati, dan saling memberi semangat dalam berbangsa Indonesia dengan pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.


---   TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DENGAN ADANYA
        ERA BARU KAPITALISME

Kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

Berikut ini adalah hal-hal dalam tantangan implementasi wawasan nusantara, diantaranya :
1). Pemberdayaan Masyarakat
2). Dunia Tanpa Batas
3). Era Baru Kapitalisme
4). Kesadaran Warga Negara

Pada pertemuan kali ini, dalam tantangan implementasi wawasan nusantara, hanya akan dibahas lebih dalam mengenai tantangan implementasi wawasan nusantara dalam era baru kapitalisme. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut.
** Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.

Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.

b. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.

Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.


---   KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Dalam mewujudkan keberhasilan implementasi dari wawasan nusantara, diperlukan kesadaran warga negara Indonesia untuk
1.  Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta
      hubungan  warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang  
      cinta tanah  air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2.  Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan
      kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara,
      sehingga sadar  sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara
      guna mencapai cita – cita  dan tujuan nasional.
3.  Konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
      pandang.

Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.

SUMBER :
http://linaanggreni.blogspot.com/2013/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-dari.html
http://vebrianz.wordpress.com/2011/12/09/makalah-wawasan-nusantara/
http://evisusanti1.blogspot.com/


Minggu, 19 April 2015

WAWASAN NUSANTARA (3)

WAWASAN NUSANTARA
(TUGAS MINGGU KE-6)

Pada pertemuan ke enam pada mata kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan, masih akan dipelajari pembahasan mengenai Wawasan Nusantara. Pada kesempatan kali ini, materi yang akan dibahas adalah :
1). Landasan Wawasan Nusantara
2). Unsur Dasar Wawasan Nusantara
3). Hakikat Wawasan Nusantara
Berikut ini penjelasan dari kedua materi tersebut.

--- LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :

A . Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.

B . Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.

C . Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.

D . Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.

E . Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.

F . Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).

Landasan wawasan nusantara dapat di jabarkan menjadi berbagai landasan, yaitu :
1). Landasan Idiil Pancasila.
Falsafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar terwujudnya wawasan nusantara.

2). Landasan Konstitusional.
Kata konstitusional biasa berkaitan erat dengan perundang-undangan. Jadi, landasan wawasan nusantara juga berlandaskan pada perundang-undangan. UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3). Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
a)      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b)      Memajukan kesejahteraan umum.
c)      Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d)      Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4). Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Agar dapat mengatasinya, basngsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

5).Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973
--- UNSUR – UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA

1). Wadah
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2).  Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a). Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita
      dan tujuan nasional.
b). Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek
      kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1). Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2). Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3). Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
      tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan   
      kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
      kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1). Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara
      secara terpadu.
2). Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
      ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia
     atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
     kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem
     pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
    yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3). Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional. Hakikat Wawasan Nusantara

--- HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

Sumber :
https://tonyahmad007.wordpress.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-landasanunsur-unsur-dan-hakekat-wawasan-nusantara/

WAWASAN NUSANTARA (2)

(TUGAS MINGGU KE-5)

WAWASAN NUSANTARA
-    
Pada pertemuan ke lima pada mata kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan, masih akan dipelajari pembahasan mengenai Wawasan Nusantara. Pada kesempatan kali ini, materi yang akan dibahas adalah :
1). Wawasan Nusantara dan latar belakang filosofis
2). Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional.
2). Pengertian Wawasan Nusantara.
Berikut ini penjelasan dari kedua materi tersebut.

---  PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Berikut ini adalah latar belakang dari Wawasan Nusantara :

a. Falsafah Pancasila
 Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
1.  Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah
     sesuai dengan agama masing- masing.
2.  Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3.  Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

b.  Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

c.  Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya

d.  Aspek sejarah

Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

--- IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok.
a). Implementasi Dalam Kehidupan Politik
Menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, serta dapat dipercaya.
b). Implementasi Dalam Kehidupan Ekonomi
Menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c). Implementasi Dalam Kehidupan Sosial Budaya
Menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d). Implementasi Dalam Kehidupan Pertahanan Keamanan
Menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.


---  PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Pada tulisan minggu lalu, sebenarnya saya telah membahas mengenai Pengertian Wawasan nusantara, namun pada minggu ini saya akan kembali menuliskan apa itu Wawasan Nusantara?
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Berikut ini adalah latar belakang dari Wawasan Nusantara :

a. Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
1.  Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama masing- masing.
2.  Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3.  Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

b.  Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

c.  Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya

d.  Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

Sumber :
http://syahidj.blogspot.com/2012/04/pengertian-wawasan-nusantara.html

https://sitinovianti.wordpress.com/2014/04/07/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-segala-aspek/
 

(c)2009 Student's Blog. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger