(TUGAS MINGGU KE-8)
KETAHANAN NASIONAL (LATAR BELAKANG, TUJUAN NASIONAL, FALSAFAH, DAN IDEOLOGI NEGARA)
KETAHANAN NASIONAL (LATAR BELAKANG, TUJUAN NASIONAL, FALSAFAH, DAN IDEOLOGI NEGARA)
Pada
pertemuan ke delapan pada mata kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan, akan
dipelajari pembahasan mengenai Ketahanan Nasional. Pada kesempatan kali ini,
materi yang akan dibahas mengenai :
1). Latar Belakang Ketahanan Nasional
2). Tujuan Nasional, Falsafah, dan Ideologi
Negara
--- LATAR BELAKANG
KETAHANAN NASIONAL
“Kondisi dinamik
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman,
Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari
luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara
pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa :
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan
konstelasi geografis Indonesia.
- LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia
tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri
yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
seperti :
- Agresi Militer
Belanda.
- Gerakan Separatis :
PKI, DI/TII dan lain-lain.
- Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis
dengan posisi geografis, potensi Sumber
Daya Alam serta jumlah dan kemampuan
penduduk, telah menempatkan bangsa
Indonesia menjadi ajang persaingan dan
perebutan negara-negara besar, sehingga
menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan
eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap
tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu
menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman,
Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai
negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung
memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan
eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan
kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh
masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945
sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan Nasional yang didasari
oleh :
- Pancasila sebagai
landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai
landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
--- TUJUAN
NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan
nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival
hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana
membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui
pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah,
ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari
bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di
berbagai daerah.
--- FALSAFAH KETAHANAN
NASIONAL
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini
tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai
berikut:
- Alinea pertama
menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan
adalah hak asasi manusia.
- Alinea kedua
menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil
dan makmur.”
Maknanya: Adanya masa
depan yang harus diraih (cita-cita).
- Alinea ketiga
menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong
oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: Bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
- Alinea keempat
menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5. Serta dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
--- IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan
sebagai berikut:
- Pengamalan Pancasila
secara obyektif dan subyektif.
- Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan
mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
- Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus
dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk
menjaga persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah.
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti
gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum
adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh
dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Ciri-ciri
ideologi adalah sebagai berikut :
- Mempunyai derajat
yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan.
Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn
dunia,pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan
kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan
berkorban. Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
- Sebagai sarana untuk memformulasikan dan
mengisi kehidupan manusiasecara individual.
(Cahyono, 1986)
- Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan
dari generasi tua (foundingfathers)
dengan generasi
muda. (Setiardja, 2001)
- Sebagai kekuatan yang mampu member semangat
dan motivasi individu,masyarakat, dan
bangsa untuk
menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
- Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila
sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila
sebagai cita-cita negara atau cita-cita
yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem
kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa
Indonesia, serta menjadi tujuan hidup
berbangsa danbernegara
Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang
Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4,
ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI
yang harusdilaksanakan secara konsisten
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
** Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
a) Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem
pemikiran terbuka. Ciri-ciri ideologi terbuka:
- merupakan cita-cita
yang sudah hidup dalam masyarakat
- Berupa nilai-nilai
dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
- Hasil musyawarah dan
konsensus masyarakat.
- Bersifat dinamis dan
reformis.
b) Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
- Bukan merupakan
cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Bukan berupa nilai
dan cita-cita.
- Kepercayaan dan
kesetiaan ideologis yang kaku.
- Terdiri atas
tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Sedangkan Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam
ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai
berikut :
a.) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b.) Nilai
instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga
pelaksanaanya.
c.) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai
instrumental.
Sumber
:
- http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/ketahanan-nasional-bagian-1.ecacatherine.blogspot.com
- krblanglangbuana.wordpress.com,
kapalmiringkapten.blogspot.com
-https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/