Pages

Sabtu, 25 April 2015

KETAHANAN NASIONAL (1)

(TUGAS MINGGU KE-8)
KETAHANAN NASIONAL (LATAR BELAKANG, TUJUAN NASIONAL, FALSAFAH, DAN IDEOLOGI NEGARA)

Pada pertemuan ke delapan pada mata kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan, akan dipelajari pembahasan mengenai Ketahanan Nasional. Pada kesempatan kali ini, materi yang akan dibahas mengenai :
1).  Latar Belakang Ketahanan Nasional
2).  Tujuan Nasional, Falsafah, dan Ideologi Negara

---  LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL

 “Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.

-  LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
-  Agresi Militer Belanda.
-  Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
-  Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber
    Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa
    Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga
    menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan
    eksistensi negara Indonesia.

Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.

Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari 
oleh :
-  Pancasila sebagai landasan idiil.
-  UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-  Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.


---  TUJUAN NASIONAL

Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.

Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.


---  FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL

Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
-  Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.

-  Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: Adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).

-  Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: Bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.

-  Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.  Ketuhanan Yang Maha Esa
2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.  Persatuan Indonesia
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam   
      permusyawaratan/perwakilan
5.  Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.


--- IDEOLOGI PANCASILA

Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.

Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.

Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
-  Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
-  Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
    membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
-  Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
    masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan
    wilayah.

Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
-  Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan.
Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia,pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban. Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
-  Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusiasecara individual.  
   (Cahyono, 1986)
-  Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (foundingfathers)
    dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
-  Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu,masyarakat, dan
    bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
-  Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila
    sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem
    kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup
    berbangsa danbernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang
    Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI    
    yang harusdilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

** Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
a) Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka. Ciri-ciri ideologi terbuka:
-  merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
-  Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
-  Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
-  Bersifat dinamis dan reformis.

b) Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
-  Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
-  Bukan berupa nilai dan cita-cita.
-  Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
-  Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.

Sedangkan Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai berikut :
a.) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b.) Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga
      pelaksanaanya.
c.) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental.


Sumber :
- http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/ketahanan-nasional-bagian-1.ecacatherine.blogspot.com
- krblanglangbuana.wordpress.com, kapalmiringkapten.blogspot.com
-https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/

0 komentar:

Posting Komentar

 

(c)2009 Student's Blog. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger